Resiko Menikah Siri Secara Online Untuk Masa Depan - Beberapa hari belakangan ini topik nikah siri online menjadi trending topik dibeberapa media online dan media offline. Pasalnya ada media online yang memfasilitasi orang untuk menikah siri secara online namun media tersebut kini sudah diblokir oleh pemerintah dan tidak bisa di akses lagi dan pemilik portal nikah siri tersebut kini diproses secara hukum
Nikah siri memang bisa dilakukan oleh siapa saja yang sudah siap untuk menikah dan bukan untuk main-main. Memang nikah siri hanya sah secara agama, namun tidak sah berdasarkan hukum karena nikah siri ini tidak tercata secara resmi di kantor urusan agarama atau KUA. Sehingga jika nikah siri ini dilakukan dan tidak disahkan berdasarkan hukum maka, ada dampak yan harus diterima oleh pasangan dalam nikah siri tersebut khususnya dari pihak perempuan
Resiko menikah siri ini tidak hanya terjadi pada nikah siri yang dilakukan secara online, secara offline pun juga memiliki dampak atau resiko yang sama. Namun resiko menikah siri secara online lebih banyak memiliki resiko. Namun yang perlu dipertanyakan dari menikah siri secara online ini bagaimana memenuhi syarat dan rukun menikah yaitu adanya wanli nikah, dua orang saksi, ijab dan kabul
Jika proses menikah siri tidak terpenuhi dan hanya sekedar bertemu, tentunya saja hukumnya akan menjadi haram dan terlarang. Tentu saja sudah tidak sah secara agama dan juga secara hukum
Untuk itu hindarilah menikah siri secara online, kalaupun mau menikah, menikah lah secara sah menurut agama dan hukum sehingga tidak akan ada dampak yang merugikan pasangan. Tidak hanya secara online, menikah siri dilakukan secara offline juga memiliki resiko. Nah berikut beberapa resiko menikah siri secara online untuk kehidupan keluarga kedepannya:
Tanggungjawab seorang suami dalam menikah siri sebenarnya sama namun ketika anda menikah siri dan mendapatkan seorang suami yang tidak bertanggungjawa maka anda sebagai seorang istri tidak akan bisa berbuat apa-apa
Jika suami anda sudah tidak memberikan nafkah keluarga termasuk keuangan atau tidak bertanggungjawab dengan keluarga maka anda hanya bisa diam saja. Karena kalaupun anda mau menggugat ke pengadilan agama, apa yang akan digugat? Sedangkan pernikahan anda tidak tercatat di KUA, lantas apa yang akan dibawa ke pengadilan?
Masa Depan Anak Terancam
Masih ngotot untuk nikah siri? Selain mendapatkan suami yang tidak bertanggungjawab, jika dari pernikahan siri itu anda memiliki anak maka anak tersebut tidak akan bisa mengurus akta kelahiran. Perlu diingat, akta kelahiran saat ini sangat penting keberadaannya untuk masa depan anak. Akta kelahiran saat ini digunakan untuk daftar sekolah, bekerja, dan sebagainya
Jika anak tidak memiliki akta kelahiran, tentu sebagai calon orang tua anda harus berbpikir ulang untuk menikah siri, karena dampak menikah ini sangat banyak
Kenapa anak tidak bisa memiliki akta kelahiran dari pernikahan nikah siri? Karena syarat untuk mengurus akta kelahiran salah satunya adalah focopy akta pernikahan kedua orang tua dan sebaimana diketahui menikah siri tidak memiliki buku nikah sebagai tanda bukti pernikahan yang sah secara agama dan hukum
Istri Tidak Memiliki Hak Atas Harta Suami
Ironis, sudah menikah tapi tidak memiliki hak apapun dari suami anda. Lantas apa yang anda cari dari pernikahan siri tersebut? Salah satu resiko menikah siri yang membuat seorang istri menjadi dilema adalah jika bercerai istri tidak akan mendapatkan hak atas harta suaminya, begitu juga dengan anak-anak, tidak akan memiliki hak waris dari bapaknya tersebut. Kenapa seperti itu? Karena menikah siri tidak ada kekuatan hukum
Istri Tidak Memiliki Hak Aset yang Dibeli Bersama Pasangan
Saat membeli sebuah aset berharga misalnya mobil atau rumah dan aset tersebut atas nama suami anda maka hak anda akan langsung hilang meskipun dalam pembelian tersebut menggunakan uang anda. Karena jika anda menuntut itu adalah aset bersama, jelas tidak akan kuat karena tidak ada bukti kalau anda adalah pasangan suami istri karena tidak ada surat nikah resmi
Begitu juga saat suami dari pernikahan anda meninggal, maka aset yang dibeli bersama bisa dimiliki oleh pihak keluarga suami, bukan anda dan bakan bukan anak-anak anda dari pernikahan siri tersebut
Baca Juga Pengertian, Hukum dan Syarat Rukun Penikahan Secara Islam
Untuk itu, buat apa menikah siri kalau segala hak anda sebagai seorang istri malah tidak bisa anda dapatkan? Lantas apa sih tujuan melakukan nikah siri? Apakah sekedar memiliki pasangan saja tanpa memperdulikan resriko dari menikah siri tersebut? Atau hanya untuk kesenangan saja untuk mendapatkan tujuan yang anda inginkan?
Jadi buat kaum perempuan, pikir-pikir dulu deh untuk menikah siri, jangan hanya mencari enaknya saja. Menikah itu adalah sakral, jika anda sudah benar-benar siap, menikahlah secara resmi menurut agama dan hukum. Ingat, resiko menikah siri baik secara online atau tidak memiliki banyak kerugiannya
Nikah siri memang bisa dilakukan oleh siapa saja yang sudah siap untuk menikah dan bukan untuk main-main. Memang nikah siri hanya sah secara agama, namun tidak sah berdasarkan hukum karena nikah siri ini tidak tercata secara resmi di kantor urusan agarama atau KUA. Sehingga jika nikah siri ini dilakukan dan tidak disahkan berdasarkan hukum maka, ada dampak yan harus diterima oleh pasangan dalam nikah siri tersebut khususnya dari pihak perempuan
Resiko menikah siri ini tidak hanya terjadi pada nikah siri yang dilakukan secara online, secara offline pun juga memiliki dampak atau resiko yang sama. Namun resiko menikah siri secara online lebih banyak memiliki resiko. Namun yang perlu dipertanyakan dari menikah siri secara online ini bagaimana memenuhi syarat dan rukun menikah yaitu adanya wanli nikah, dua orang saksi, ijab dan kabul
Jika proses menikah siri tidak terpenuhi dan hanya sekedar bertemu, tentunya saja hukumnya akan menjadi haram dan terlarang. Tentu saja sudah tidak sah secara agama dan juga secara hukum
Untuk itu hindarilah menikah siri secara online, kalaupun mau menikah, menikah lah secara sah menurut agama dan hukum sehingga tidak akan ada dampak yang merugikan pasangan. Tidak hanya secara online, menikah siri dilakukan secara offline juga memiliki resiko. Nah berikut beberapa resiko menikah siri secara online untuk kehidupan keluarga kedepannya:
Resiko Menikah Siri Secara Online Untuk Masa Depan
Suami Tidak BertanggungjawabTanggungjawab seorang suami dalam menikah siri sebenarnya sama namun ketika anda menikah siri dan mendapatkan seorang suami yang tidak bertanggungjawa maka anda sebagai seorang istri tidak akan bisa berbuat apa-apa
Jika suami anda sudah tidak memberikan nafkah keluarga termasuk keuangan atau tidak bertanggungjawab dengan keluarga maka anda hanya bisa diam saja. Karena kalaupun anda mau menggugat ke pengadilan agama, apa yang akan digugat? Sedangkan pernikahan anda tidak tercatat di KUA, lantas apa yang akan dibawa ke pengadilan?
Masa Depan Anak Terancam
Masih ngotot untuk nikah siri? Selain mendapatkan suami yang tidak bertanggungjawab, jika dari pernikahan siri itu anda memiliki anak maka anak tersebut tidak akan bisa mengurus akta kelahiran. Perlu diingat, akta kelahiran saat ini sangat penting keberadaannya untuk masa depan anak. Akta kelahiran saat ini digunakan untuk daftar sekolah, bekerja, dan sebagainya
Jika anak tidak memiliki akta kelahiran, tentu sebagai calon orang tua anda harus berbpikir ulang untuk menikah siri, karena dampak menikah ini sangat banyak
Kenapa anak tidak bisa memiliki akta kelahiran dari pernikahan nikah siri? Karena syarat untuk mengurus akta kelahiran salah satunya adalah focopy akta pernikahan kedua orang tua dan sebaimana diketahui menikah siri tidak memiliki buku nikah sebagai tanda bukti pernikahan yang sah secara agama dan hukum
Istri Tidak Memiliki Hak Atas Harta Suami
Ironis, sudah menikah tapi tidak memiliki hak apapun dari suami anda. Lantas apa yang anda cari dari pernikahan siri tersebut? Salah satu resiko menikah siri yang membuat seorang istri menjadi dilema adalah jika bercerai istri tidak akan mendapatkan hak atas harta suaminya, begitu juga dengan anak-anak, tidak akan memiliki hak waris dari bapaknya tersebut. Kenapa seperti itu? Karena menikah siri tidak ada kekuatan hukum
Istri Tidak Memiliki Hak Aset yang Dibeli Bersama Pasangan
Saat membeli sebuah aset berharga misalnya mobil atau rumah dan aset tersebut atas nama suami anda maka hak anda akan langsung hilang meskipun dalam pembelian tersebut menggunakan uang anda. Karena jika anda menuntut itu adalah aset bersama, jelas tidak akan kuat karena tidak ada bukti kalau anda adalah pasangan suami istri karena tidak ada surat nikah resmi
Begitu juga saat suami dari pernikahan anda meninggal, maka aset yang dibeli bersama bisa dimiliki oleh pihak keluarga suami, bukan anda dan bakan bukan anak-anak anda dari pernikahan siri tersebut
Baca Juga Pengertian, Hukum dan Syarat Rukun Penikahan Secara Islam
Untuk itu, buat apa menikah siri kalau segala hak anda sebagai seorang istri malah tidak bisa anda dapatkan? Lantas apa sih tujuan melakukan nikah siri? Apakah sekedar memiliki pasangan saja tanpa memperdulikan resriko dari menikah siri tersebut? Atau hanya untuk kesenangan saja untuk mendapatkan tujuan yang anda inginkan?
Jadi buat kaum perempuan, pikir-pikir dulu deh untuk menikah siri, jangan hanya mencari enaknya saja. Menikah itu adalah sakral, jika anda sudah benar-benar siap, menikahlah secara resmi menurut agama dan hukum. Ingat, resiko menikah siri baik secara online atau tidak memiliki banyak kerugiannya