-->
Jodoh Wasiat Bapak? Bolehkah Dilakukan atau Memilih Jodoh Sendiri?

Jodoh Wasiat Bapak? Bolehkah Dilakukan atau Memilih Jodoh Sendiri?

Jodoh Wasiat Bapak? Bolehkah Dilakukan atau Memilih Jodoh Sendiri? Jodoh, Rezeki dan Umur adalah hak Yang Maha Kuasa, namun ketika perjodohan sudah ada ditangan manusia yaitu orang tua, apakah kita sebagai anaknya harus mentaati perjodohan tersebut? Sebenarnya perjodohan adalah salah satu bentuk awal dari suatu pernikahan, sama halnya dengan tunangan. Perjodohan adalah ikatan pernikahan yang sudah dibentuk sebelum kedua pasangan saling mengenal oleh orang tua atau pihak ketiga. Dan tentunya sudah ada tujuan dibalik perjodohan tersebut

Jodoh Wasiat Bapak Bolehkah Dilakukan atau Memilih Jodoh Sendiri

Namun yang perlu diperhatikan adalah perjodohan yang masih dilakukan oleh beberapa orang tua terhadap anaknya saat ini, berbeda dengan kawin paksa. Kawin paksa dilakukan dalam waktu yang singkat. Misalnya karena ada sesuatu hal, orang tua langsung mengatakan kalau hari ini atau besok anaknya tersebut harus menikah dengan orang yang sudah dipilih. Sedangkan perjodohan terjadi dalam beberapa masa, misalnya ketika anak masih bayi atau ketika anak sudah remaja yang sudah dijodohkan oleh orang tuanya

Hampir sama dengan pertunangan, untuk tunangan masih melalui proses-proses tertentu sesuai adat yang berlaku. Namun pertunangan ini sifatnya lebih baik dari perjodohan karena pertunangan memperkenalkan masing-masing pasangan terlebih dulu sebelum proses tunangan itu terjadi. Sedangkan perjodohan, untuk pasangannya akan diperkenalkan setelah masing-masing pasangan sudah beranjak dewasa dan selanjutnya akan diikat dalam proses tunangan atau langsung ke jenjang pernikahan

Jodoh Wasiat Bapak? Bolehkah Dilakukan atau Memilih Jodoh Sendiri?
Bagaimana jika jodoh wasiat bapak? Wasiat adalah sesuatu yang sudah ditentukan oleh seseorang yang telah tiada atau meninggal. Keberadaan wasiat ini menjadi kuat jika ada bukti tertulis dari yang bersangkutan, baik itu ditulis sendiri atau dilimpahkan kepada orang yang dipercayainya

Jodoh wasiat yang ditujukan kepada seorang anak yang diberikan oleh orangtuanya apakah boleh dilakukan? Boleh-boleh saja selama perjodohan tersebut tidak menimbulkan dampak buruk atau tidak memiliki tujuan jelek atau karena adanya permasalahan dimasa yang lalu. Intinya, terjadinya proses perjodohan bukan karena adanya masalah antar keluarga

Namun jodoh wasiat ini juga bisa gugur jika pihak yang lain tidak menginginkan perjodohan ini terjadi karena adanya beberapa alasan. Untuk itu, ketika jodoh wasiat ini keluar maka diharapkan untuk memberi keleluasan kepada pasangan atau yang dijodohkan untuk lebih saling mengenal terlebih dulu. Bukannya tidak mau menjalani wasiat yang sudah tertulis, akan tetapi ini demi jangka panjang dalam kehidupan keluarga nantinya

Baca juga Jangan Menikah Dengan Pacar Anda Jika Melakukan Hal ini

Jika kedua pasangan sudah saling mengenal dan memahami, maka selanjutnya adalah melanjutkan ke proses penikahan. Pastikan kedua pasangan ini benar-benar saling menerima dan sudah mengenal. Orang tua tidak hanya sekedar memberikan sebuah wasiat, tapi orang tua juga bertanggungjawab memilih pasangan anak-anaknya dengan pasangan yang benar-benar baik dan tidak merugikan anak itu sendiri

Namun bagaimanapun, oleh sebagian adat, sebuah wasiat memang harus benar-benar dilakukan dan ditaati
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar

Tidak ada komentar